Sat Nacoba Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Haram Sabu Dan Ganja.

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia


POTRETRI007.COM - Belawan. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Ganja.

Pemusnahan disaksikan jaksa dari Kejari Belawan dan Cabjari Labuhandeli serta kuasa hukum para tersangka Narkoba.

Barang bukti dengan jumlah 959,09 gram sabu dan 360,06 gram ganja kering dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, mengatakan pemusnahan barang bukti yang mereka lakukan berdasarkan hasil pengungkapan enam kasus dengan jumlah delapan tersangka.


Seluruh barang bukti yang kita musnahkan sudah masuk tahap pelimpahan ke jaksa. Dalam waktu dekat para tersangka akan segera disidangkan ke pengadilan,” ucap Herison, Senin (4/7).

Dijelaskannya, seluru barang bukti dan para tersangka ditindak selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kepada masyarakat untuk dapat bersinergi memberikan informasi kepada polisi, agar para pelaku Narkoba bisa diberantas,” harapnya. (Hs)

Komentar