Luar Biasa Judi Tembak ikan Terang Terangan Beroperasi Dekat Masjid Takwa

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia

POTRETRI007.COM - Belawan. Keberadaan lokasi judi tembak ikan masing-masing di jalan Veteran Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan kota Medan Provinsi Sumatera Utara masih tetap beroperasi. Salah satunya yang berlokasi tak jauh dari Masjid Taqwa Muhammadyah Belawan ternyata masih juga beroperasi.

“ Masyarakat mendesak judi tembak ikan itu dibubarkan. Gara-gara judi tembak ikan akibatnya terjadilah pertikaian rumah tangga yang berujung perceraian,” ujar salah seorang warga Belawan Jum’at (5/3).

Menurutnya, akibat judi, kejahatan perampokan dan pencurian, itu semua dilatarbelakangi judi tersebut. Lebih-lebih lokasi judi tembak ikan itu dekat pula dengan Mesjid, ini sudah sangat luar biasa. Harapan kita sama dengan MUI, Polisi harus berani dan tegas”, kata B (54) warga Belawan belum lama ini.

Berita sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Prof. Dr. Mhd. Hatta harapkan tindakan tindakan pihak yang berwajib. “MUI Medan menyayangkan hal itu terjadi ditengah masyarakat yang saat ini sedang disibukkan menghadapi musibah covid 19, cukong judi menambah sengsara masyarakat, apalagi beroperasinya dekat dengan rumah ibadah (Mesjid Taqwa Jl. Veteran Belawan). 

Pantauan tim wartawan di lapangan, 2 titik lokasi judi tembak ikan berkedok ketangkasan di jalan Veteran Kelurahan Belawan I bebas beroperasi. Kedua lokasi tersebut berada tidak jauh dari Mesjid Taqwa Muhammadyah jalan Veteran Belawan. 1 lokasi berada di sekitar toko foto copy H, sedangkan 1 lokasi lagi di sekitar bekas bioskop. Kedua lokasi judi tembak ikan tersebut masing-masing dipromotori cukong judi berinisial RJL dan ALM. Hingga kini, kedua cukong judi kota Belawan itu tidak tersentuh hukum. (Hs)


Komentar