BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia



POTRETRI007.COM - Surat keterangan kecakapan melaut (SKKM) milik CA warga lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan dipinjamkan ALG kepada orang lain. Celakanya SKKM yang dipinjamkan itu dinyatakan ALG hilang. Akibatnya ALG bakal dilaporkan ke Polisi. Jum'at (03/07/2020).

Ceritanya berawal dari CH yang bekerja pada ALG di kapal ikan di salahsatu gudang di Gabion Belawan. CH menjabat sebagai masnis di kapal ikan di gudang tersebut yang dilengkapi dengan SKKM sebagai persyaratan kecakapan (Punya jabatan di kapal ikan).

Selanjutnya CH tidak lagi bekerja di kapal ikan itu, ALG tahan SKKM milik CH sebagai jaminan pelunasan hutang yang ditinggalkan CH sejak melaut. Tidak lama kemudian, CH kembalikan hutang yang dipinjamnya di tempatnya bekerja. Namun saat diminta SKKM, pihak yang bertanggung jawab di gudang di Gabion Belawan itu ALG sebut SKKM milik CH dipinjamkan pada orang lain.

"Saat saya minta ALG bilang surat saya (SKKM) dipinjamkan sama orang lain dan saya diminta untuk menunggu kapal pukat ikan pulang melaut, ternyata surat saya juga tidak ada. ALG bilang tunggu kapal piser, tapi nggak ada juga, terakhir ALG bilang surat saya nggak ada lagi karena kapal ikan yang pakai surat saya tenggelam," keluh CH di Gabion Belawan.

SKKM milik CH discen pihak gudang. Sekilas pandang SKKM itu mirip aslinya, namun pada foto CH tidak disertai stempel Syahbandar. ALG akui SKKM milik CH sudah tidak adalagi, melalui stafnya berinisial FTR, CH diberi Rp. 200 ribu sebagai ganti SKKM yang dipinjamkan, namun uang tersebut tidak diterima CH.

"Ini foto copy surat saya pak hasil scan, yang aslinya dipinjamkan ALG pada orang lain dan akhirnya hilang. Saya dikasi Rp. 200 ribu sebagai ganti ruginya, tapi tidak saya terima, karena pengurusan SKKM itu mahal, saya tidak terima dan akan melaporkan masalah ini (Lapor ke Polaidasu)" kata CH.

Informasi yang dihimpun di lapangan, ratusan kapal ikan di Gabion Belawan tidak lagi sandar di Pos Kamla saat hendak melaut. Pengurus gudang laporan melalui jalur darat. Akibatnya kelengkapan melaut ratusan kapal ikan di Gabion Belawan tidak lagi diperiksa pihak terkait. Disinyalir kelengkapan melaut ratusan kapal ikan di Gabion Belawan itu bermasalah.


Pihak yang bertanggung jawab atas SKKM milik CH berinisial ALG saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Gabion Belawan, Jum'at (03/07/2020) pukul 11.00 tidak berada di tempat. Menurut stafnya, ALG belum masuk kantor. "Pak ALG belum masuk", kata staf singkat. (Hs)

Komentar